Selasa, 03 Juni 2025
Penilaian Sumatif Akhir Semester Tahun 2024/2025
Minggu, 01 Juni 2025
Pengumuman Kelulusan Murid Kelas 9 Tahun Ajaran 2024/2025
Pengumuman Kelulusan
Murid Kelas 9 Tahun Ajaran 2024/2025
Dan
Penyerahan Kembali Kepada Orang Tua/Wali Murid
SMP Negeri 2 Pejagoan
Tahun 2025
Minggu, 18 Mei 2025
Jelang Akhir Proses Pembelajaran Bagi Kelas 9 tahun Ajaran 2024/2025
Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ)
Bagi Murid Kelas 9 SMP Negeri 2 Pejagoan
Tahun Ajaran 2024/2025
Sebagaimana sudah disosialisasikan kepada Orang Tua / Wali Murid Kelas 9 SMP Negeri 2 Pejagoan pada saat itu, kini tibalah saatnya untuk melaksanakan program sekolah bagi murid kelas 9 sebagai salah satu syarat kelulusan mereka dari sekolah. dari pertemuan terdahulu sudah disampaikan kepada seluruh orang tua/wali murid kelas 9 berkaitan dengan kriteria kelulusan. Dimana salah satu syarat kelulusan murid kelas 9 adalah harus mengikuti Sumatif Penilaian Akhir Jenjang (PSAJ) yang dilakasanakan oleh sekolah.
Dan hari Senin tanggal 24 Mei 2025, adalah hari pertama bagi murid kelas 9 untuk melaksanakan PSAJ, sebagaimana tampak sekolah sudah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan PSAJ dapat berlangsung sesuai rencana dan terlaksana dengan sebaik-baiknya. Seperti telah diketahui bersama, bahwa PSAJ merupakan proses akhir dari keiokutsertaan murid kelas 9 dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan. Mengacu kepada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidiksan, Kepemudaan dan Olahraga NOMOR : 420/3168 TENTANG PENILAIAN SUMATIF, KENAIKAN KELAS, DAN KELULUSAN DARI SATUAN PENDIDIKAN TAHUN AJARAN 2024/2025, dan Surat Pemberitahuan dari MKKS SMP Kabupaten Kebumen serta program kerja SMP Negeri 2 Pejagoan yang termaktub dalam Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025.
Dok: Wids' Collections
Kamis, 01 Mei 2025
Mengkomunikasikan Program Sekolah Kepada Orang Tua/Wali Murid
Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025
Jumat, 25 April 2025
Sekolah Aman Bencana Dengan Penerapan Evakuasi Mandiri Tahun 2025
Berdasarkan Surat Menteri Pendidikan dasar dan Menengah Republik Indonesia 5867/MDM/HM.00.00/2025 tanggal 8 April 2025 tentang Partisipasi Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025, Maka diharapkan Satuan Pendidikan melaksanakan optimalisasi Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
1. Berpartisipasi dalam HKB 2025 dengan melakukan beberapa pilihan
kegiatan:sosialisasi, edukasi, dan kampanye publik/sosial media terkait SPAB;
2. Peningkatan keterampilan dan kapasitas warga satuan pendidikan dalam
penyelenggaraan SPAB;
3. Pengecekan sarana dan prasarana keselamatan, penyusunan prosedur operasi standar kedaruratan, kesiapan personil, dan pengecekan logistik
peralatan kebencanaan yang ada dalam satuan pendidikan;
4. Uji sistem dan alat peringatan dini, pengecekan jalur, rambu dan tempat
5. Latihan penyelamatan diri, evakuasi mandiri dan simulasi kebencanaan
pada tanggal 26 April 2025 pada pukul 10.00 waktu setempat.
- Berkolaborasi dengan lembaga terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat/lembaga lainnya seperti Badan SAR Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI), Gerakan Pramuka, Forum Pengurangan Risiko Bencana, Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdhatul Ulama (LPBINU), dan lembaga lainnya yang memiliki kompetensi dan kapasitas dalam penanggulangan bencana, khususnya program SPAB.
- Mendaftarkan kegiatan HKB 2025 yang
dilaksanakan di satuan pendidikan melalui tautan https://s.id/daftarhkb2025
dan melaporkannya kepada Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga,
minimal berbentuk uraian singkat kegiatan yang dilakukan dan
foto/dokumentasi kegiatan melalui tautan https://s.id/SPABKBM2025




.jpeg)






.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)





.jpeg)









.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)

.jpeg)
